Sudah tahu bagaimana cara menghitung PPh 21 yang baru? Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan setiap warga negara yang baik yang sifatnya memaksa. Hal yang serupa tapi tak sama dengan pajak adalah retribusi dan zakat. Zakat adalah kewajiban bagi setiap orang beragama Islam. Sedangkan pajak bukanlah kewajiban bagi agama tertentu. Tapi kewajiban bagi setiap warga negara.
Salah satu sumber pemasukan negara yang cukup besar berada dalam sektor pajak. Pemerintah sangat memperhatikan sektor pajak untuk membiayai semua penyelenggaraan negara, menggaji pegawai negara dan membiayai semua pembangunan infrastruktur di negeri ini. Oleh karenanya, pemerintah mendirikan badan khusus perpajakan yaitu Direktorat Pajak yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI.
Ada banyak objek pajak atau jenis pajak yang ada di Indonesia. Seperti pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak perusahaan, pajak pertambahan nilai, pajak bea cukai, pajak pertambangan, pajak kendaraan bermotor, pajak barang mewah, dan jenis pajak lainnya. Kalau disebutkan satu persatu maka masih ada jenis pajak terlewatkan. Karena pemerintah terus mencoba menambah pajak baru untuk meningkatkan pendapatan negara. Seperti yang hangat baru-baru ini diperbincangkan masyarakat yakni pajak sepeda.
Untuk meningkatkan pemasukan keuangan dari sektor pajak maka pemerintah mensosialisasikan pembayaran sektor pajak dengan berbagai cara, termasuk mengenalkan cara menghitung PPh 21. Seperti lewat online dan aplikasi. Selain itu, pemerintah membuat iklan layanan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak bagi negara, membuat spanduk dan reklame besar untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pembayaran pajak tepat waktu, membuat program NPWP dan lain sebagainya.
NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi mereka yang sudah mempunyai NPWP maka sangat dimudahkan dalam berbagai hal. Seperti pengurusan ijin perusahaan dan pembayaran pajak. Membayar pajak dapat dilakukan melalui offline maupun online dengan menggunakan aplikasi. Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan bukti bahwa seseorang dikenai kewajiban untuk bayar pajak berdasarkan objek pajak.
Daftar Isi
Mengenal Apa itu PPh Pasal 21
Salah satu jenis pajak yang populer di masyarakat adalah pajak penghasilan yang disingkat PPh 21. Pajak ini dikenakan pada mereka yang sudah mempunyai pendapatan atau sudah bekerja dengan penghasilan yang cukup besar. Adapun besarannya sudah ditentukan pemerintah. Untuk rumus menghitung PPh dan contoh cara menghitung PPh 21 penghasilan di atas 100 juta, dapat dipelajari di sini.
PPh 21 adalah salah satu jenis pajak yang bernama Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak ini diterapkan oleh negara dalam meningkatkan jumlah penerimaan keuangan negara dalam sektor pajak. PPh 21 adalah suatu pungutan yang diwajibkan kepada setiap orang yang mempunyai gaji besar. Adapun sistemnya dilakukan pemotongan PPh 21 dari gaji.
Hal yang menarik dari pajak penghasilan adalah nyaris sama dengan retribusi. Sehingga sulit dibedakan. Kehadiran pajak penghasilan pasal 21 sudah ditetapkan sejak lama berdasarkan Undang-Undang. Sehingga sifatnya yang memaksa bagi kalangan perseorangan yang memiliki bisnis sendiri atau jadi karyawan bergaji tinggi.
Pajak penghasilan mempunyai berbagai jenis. Di samping PPh 21 yang khusus bagi kalangan individu, ada juga PPh 22 yang dipungut kepada setiap lembaga dan badan usaha. Misalkan perusahaan CV atau PT yang berjalan dalam sektor impor ekspor.
Macam-macam PPh Selain PPh 21
Untuk lebih lengkap, selain cara menghitung PPh 21, berikut ini macam-macam Pajak Penghasilan di luar PPh 21 yang sebaiknya juga perlu Anda tahu, antara lain:
- Pajak Penghasilan Pasal 22 disingkat PPh 22 adalah suatu jenis pajak penghasilan yang diatur dalam Undang Undang Pasal 22 yang dipungut kepada perusahaan CV dan PT yang bergerak dalam bisnis ekspor impor.
- Pajak Penghasilan Pasal 23 disingkat juga PPh 23 merupakan jenis pajak yang dipungut atas pendapatan usaha, modal dan hadiah.
- Pajak Penghasilan Pasal 25 disingkat PPh25 adalah pajak yang dipungut atas pajak terhutang didasarkan SPT Tahunan.
Dasar Hukum Penerapan PPh 21
Untuk pengenaan pajak PPh 21 dalam perhitungan cara menghitung PPh 21 tidak dibuat secara serampangan. Namun sebelumnya diperhitungkan secara cermat. Dan sekarang sudah mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Sehingga setiap orang yang bekerja atau berbisnis dan menghasilkan uang dengan batas minimal tertentu dapat dikenakan wajib bayar pajak PPh 21. Kalau ia tak melunasi pembayaran pajaknya dapat dituntut oleh hukum.
Dasar hukum utama penerapan pajak adalah PER 16/PJ/2016/Bab V Pasal 9 yang menyatakan bahwa yang terkena Pajak PPh 21 yaitu:
- Karyawan tetap pada perusahaan dan instansi
- Pegawai negara yang meliputi para karyawan BUMN dan PNS
- Para pensiunan negara yang mendapatkan uang pensiunan per bulan
- Para pegawai yang mempunyai gaji lebih dari Rp 4,5 juta setiap bulan. Kalau penghasilan anda kurang dari Rp 4,5 juta maka anda tidak termasuk wajib Pajak PPh21.
- Karyawan freelance dengan pendapatan lebih dari Rp 4,5 juta setiap bulan atau pendapatan lebih dari Rp 450 ribu per hari.
Dengan demikian, pegawai tak tetap dengan penghasilan di bawah angka tersebut maka tak dikenakan kewajiban bayar PPh 21. Karena ia dimasukkan dalam Daftar Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP).
Kriteria Wajib Pajak PPh 21
Informasi tentang cara menghitung PPh 21 memang penting. Namun Anda jangan mengira semua orang berpenghasilan dikenakan PPh 21. Tak semua orang yang bekerja dikenakan kewajiban bayar pajak PPh. Ada persyaratan khusus seseorang bisa dikenakan sebagai wajib pajak PPh yaitu mempunyai gaji di atas batas nominal tertentu. Adapun orang yang bekerja dengan gaji kecil atau di bawah nominal yang ditentukan tak terkena kewajiban pembayaran pajak PPh 21.
Mengingat setiap orang sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan maka setiap orang itu wajib mengeluarkan pajak penghasilannya. Namun tak semua orang bergaji mengeluarkan Pajak PPh 21. Itu tergantung kesadaran masing-masing dan besaran gaji yang dimilikinya.
Untuk mengetahui cara menghitung PPh 21, ada baiknya Anda juga mengenal beberapa kriteria orang yang wajib membayar pajak PPh 21, yang meliputi:
- Karyawan atau orang yang bekerja pada sebuah instansi atau perusahaan. Ia bekerja tentu mendapatkan gaji bulanan dari tempatnya bekerja. Orang semacam ini terkena pajak PPh21 jika gajinya di atas Rp 4.500.000 per bulan.
- Orang yang menerima uang pensiunan dan pesangon. Misalkan para pensiunan pegawai negara yang tiap bulan mendapatkan uang pensiunan. Atau orang yang diberhentikan bekerja dan berhak mendapatkan pesangon dari perusahaan tempat ia bekerja.
- Para karyawan freelance. Mereka mendapatkan penghasilan di atas Rp 4,5 juta per bulan berdasarkan kinerja
- Para anggota dewan komisaris pada suatu instansi yang berlainan dengan gaji lebih dari Rp 4,5 juta.
Cara Menghitung PPh 21 Terbaru
Lantas bagaimanakah cara menghitung PPh 21? Setelah mengetahui apa itu PPh 21 dan jenis pajak penghasilan lainnya serta siapa saja yang termasuk wajib pajak maka anda bisa bertanya-tanya kepada sendiri. Apakah anda termasuk wajib pajak PPh 21 atau belum? Kalau termasuk maka anda bersiap-siap untuk membayar pajak penghasilan pasal 21.
Bagi para karyawan dan pengusaha yang berpenghasilan besar yang kebingungan untuk menghitung besaran pajak penghasilan yang mesti dikeluarkan maka dapat menggunakan cara berikut ini. Untuk cara menghitung PPh 21 tidaklah sukar. Apalagi dengan adanya aplikasi kalkulator PPh 21.
Berikut ini cara menghitung PPh 21 terbaru, antara lain:
1.Mengetahui besaran gaji kotor. Setelah anda mengetahui gaji kotor setiap bulan yang meliputi uang kesehatan, uang transportasi, uang makan, tunjangan dan gaji pokok serta insentif maka kalikan satu tahun atau 12 bulan. Nah itulah gaji kotor anda setiap tahun.
2.Gaji kotor anda yang tahunan itu dikurangi dengan biaya anak jika sudah memiliki anak dan biaya keluarga jika sudah menikah. Kemudian dikurangi iuran pensiun dan biaya jabatan sebesar 5 persen. Hasilnya adalah gaji bersih anda per tahun.
3.Lalu kalikan dengan tarif pajak PPh 21 yang besarannya berdasarkan Undang undang Nomor 3 Tahun 2008 Pasal 17 bervariasi. Berikut ini patokan tarif PPh 21 untuk cara menghitung PPh 21, yaitu:
- Untuk orang yang bergaji per tahun Rp 50 juta tarif PPH sebesar 5 persen
- Mereka yang berpenghasilan Rp 50 juta sampai Rp 250 juta dikenakan tarif pajak 15 persen
- Orang dengan pendapatan Rp 250 juta sampai Rp 500 juta diberikan tarif PPh sebesar 25 persen.
- Orang dengan penghasilan Rp 500 juta lebih dikenakan tarif PPh 30 persen.
Setelah gaji bersih anda pertahun dikalikan dengan tarif PPh maka itulah besaran nominal pajak penghasilan Pasal 21 yang harus anda bayarkan.
Demikianlah cara membuat perhitungan pajak penghasilan. Diharapkan pembaca dapat mengetahui cara menghitung PPh 21 terbaru secara tepat dan cermat sehingga bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik.