Mengetahui detail syarat mendirikan perusahaan perseorangan tentunya penting jika ingin membuat usaha sendiri. Siapa yang tak menginginkan sebuah perusahaan yang dimiliki atas nama pribadi. Tentu saja siapa pun sangat tertarik dalam mendirikan perusahaan perseorangan tersebut.

Namun Anda juga perlu mengenal beberapa bentuk badan usaha agar bisa disesuaikan dengan rencana dan target yang diinginkan. Masing-masing bentuk usaha ini memiliki kelebihan dan kelemahan. Anda juga perlu menyesuaikan dengan rencana Anda.

Syarat Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Perlu diketahui jika dalam mendirikan perusahaan perseorangan tersebut terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.

syarat mendirikan perusahaan perseorangan

Nah, untuk lebih jelasnya silahkan simak beberapa syarat mendirikan perusahaan perseorangan berikut ini.

1. Modal yang Dimiliki

Jika Anda memang serius untuk mendirikan perusahaan perseorangan, maka Anda harus mempunyai modal yang sesuai dengan perusahaan yang sedang dirintis. Sang pemilik perusahaan harus benar-benar mempertimbangkan sejumlah tabungan yang dimilikinya hingga pinjaman dari berbagai pihak termasuk pinjaman dari bank.

2. Pembukuan

Syarat yang juga wajib dibuat dalam membuat perusahaan perseorangan adalah sebuah pembukuan. Dalam pembukuan tersebut harus mencantumkan beberapa poin penting. Seperti keadaan kekayaan, perjanjian kerja, kebutuhan perusahaan, berbagai jenis surat masuk dan keluar, laporan di setiap periodenya, dan juga pengarsipan.

3. Pembayaran Pajak

Syarat yang terakhir dan paling penting ialah pembayaran pajak. Sebagai warga negara yang baik, sebuah perusahaan tentu tetap harus mengikuti prosedur dari pemerintah lewat membayar pajak usaha secara rutin.

Baca juga: Strategi Pengembangan Usaha yang Penting untuk Sukses Bisnis

Kelengkapan Syarat Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Selain syarat-syarat mendirikan perusahaan perseorangan di atas, terdapat pula poin-poin penting yang harus Anda ketahui sebelum mendaftarkan perusahaan Anda.

1. Perjanjian untuk Sewa Tempat

Beberapa pelaku bisnis yang ingin mendirikan perusahaan akan melakukan sewa tempat. Biaya sewa tempat pada umumnya akan mengikuti beberapa perhitungan seperti keramaian serta target pasar. Proses sewa tempat telah diatur pada pasal 15544 dan 1560 KUHPer.

Dalam pasal ini menjelaskan jika penyewa hanya boleh menggunakan tempat tersebut untuk disewa tanpa harus mengubah dan merusak tempat tersebut. Jika terdapat kesalahan, pemilik tempat berhak untuk mencabut perjanjian yang telah dibuat.

2. Izin Mendirikan Bangunan

Izin mendirikan bangunan juga memiliki tahap atau proses yang telah ditetapkan. Sebuah bangunan pada dasarnya wajib meminta izin dari pemerintah setempat. Pengajuan izin tersebut bisa diajukan kepada gubernur atau kepala dinas setempat.

Kelengkapan Dokumen Perizinan Usaha

Kemudian, adapun dalam masalah perizinan kegiatan usaha, maka Anda pun harus melengkapi beberapa dokumen penting untuk melengkapi syarat mendirikan perusahaan perseorangan. Diantaranya adalah:

1. Tanda Daftar dari Perusahaan

Menurut pasal 1 dalam angka UU no 3 di tahun 1982, perusahaan wajib untuk mendaftarkan jenis usaha mereka.

syarat mendirikan perusahaan perseorangan

2. Surat Izin Untuk Usaha Perdagangan

Setiap perusahaan yang fokus pada bidang perekonomian maka wajib untuk memilik surat izin untuk usaha perdagangan.

3. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak

Ketentuan dalam mendirikan perusahaan perseorangan lainnya yang tak kalah penting adalah nomor pokok wajib pajak. Nomor pokok wajib pajak atau NPWP ini menjadi sebuah identitas bagi perusahaan tersebut dalam hal urusan administrasi perpajakan.

4. Izin Gangguan

Izin gangguan merupakan pemberian izin pada sebuah tempat atau usaha ekonomi agar menjadi bukti jika tidak ada pihak yang merasa terganggu terhadap lokasi atau usaha tersebut.

Itulah berbagai syarat mendirikan perusahaan perseorangan yang mesti disiapkan dan dilengkapi. Meskipun saat ini ada banyak jasa yang melayani pembuatan perusahaan, namun ada baiknya Anda mengurus sendiri. Pengalaman ini akan memberikan kesan yang lebih mendalam sehingga perusahaan dapat terus berkembang.